11-6-09 BELASAN WARGA DIDUGA TERTIPU

From : http//www.pwipwk.blogspot.com

Sekitar Rp 1,6 M Tidak Jelas
Belasan Warga Diduga Tetipu

PURWAKARTA-Belasan korban dugaan penipuan bersama puluhan para warga Dusun Babakanjati Ds.Maracang Kec.Babakancikao ramai-ramai mendatangi kantor PT. Amperatama Sugih yang terletak di Terusan Jalan.Taman Makam Pahlawan (TMP), Purwakarta Rabu (10/6), Kedatangan mereka yakni untuk menuntut pembayaran ganti rugi atas sikap dugaan penipuan yang sudah dilakukan anak ke 2 pemilik perusahaan tersebut, Asep Darma Putra dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar.

Dadan Muhammad Widadan (32) salah seoarang korban warga asal Dsn.Babakanjati Maracang Kec.Babakancikao sat ditemui kepada wartawan mengatakan awal keadian bermula sekitar bulan Februari 2009 lalu. Ketika itu, pelaku meminta bantuan secara bergantian kepada 15 korban untuk tambahan modal proyek perumahan di daerah Karawang jawabarat. dengan memberikan jaminan sejumlah kendaraan.

Namun mereka malahan mendapatkan kesialan,kenapa tidak kendaraan yang dijaminkan pelaku adalah kendaraan rental yang dipinjamnya dari Bandung, sehingga para peminjam modal akibatulah pelaku itu sempat ditahan selama 1 hari dengan tuduhan (UU KUHP Pasal 480- Red) tentang pelaku penadah barang rental tersebut.

“Dari yang meminjamkan uang semua gara-gara sikap pelaku sempat ditahan selama satu hari diwilayah sektor Bandung Barat dengan tuduhan sebagai penadah barang gelap. Selain dirugikan dari hal itu. termasuk barang material pun kami dirugikan, makanya kami mendatangi perusahaan milik ayahnya untuk meminta kejelasan ganti rugi yang kami sudah ajukan sejak 3 bulan lalu,”katanya.

Ditempat yang sama dituturkan juga oleh salah seorang korban lainnya, Agus Purnama (30) yang juga mengaku kena aksi pelaku sebesar Rp.77 juta. Dikatakannya, ketika pelaku meminjam uang ia menjanjikan akan sanggup membayar selama 1 minggu setelah proyek pelaku usai digarap alaias selesai. Namun, lanjut dia, sampai kemarin kejelasan pembayaran dari pelaku tidak kunjung bisa dipastikan, malahan sekarang pelaku raib entah kemana rimbanya.

”Kalau diakumulatifkan dari semua jumlah korban kerugian mencapai sekitar Rp.1,6 miliar Saya sendiri saja uang saya senilai Rp.77 juta juga belum dibayarkan hingga sekarang jelas kami menuntut ganti rugi, ”katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum PT. Amperatama Sugih Darius Hutagalung ketika dimintai keterangan kepada wartawan mengungkapkan saat ini pihaknya akan terus mengkomunikasikan dengan pihak pemilik perusahaan agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan.

Ia mengatakan dalam permasalahan utang piutang bagaimanapun tetap harus dibayar. “Kita akan terus komunikasikan hal ini, namun untuk urusan utang piutang tetap harus diselesaikan. Sejauh ini kita masih mencari celah bagaimana membereskan permasalahan ini,”katanya.

Sementara dari belasan orang yang merasa dirugikan atas ulah pelaku, kecewa tak bisa menemui pemilik perusahaan. Mereka hanya bisa teriak “bayar bayar” sesekali memukuli sejumlah jeriken dan besi yang ada dilokasi kantor. Mereka juga mengutarakan kekecewaannya atas sikap perusahaan yang terkesan lepas tanggung jawab. (Syaiful Jabrig)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8