26-6-09 ATRIBUT KAMPANYE DITURUNKAN


From : http://www.pwipwk.blogspot.com
Jumat ,26 Juni 2009

PULUHAN ATRIBUT KAMPANYE DITURUNKAN

PURWAKARTA-Puluhan Atribut kampanye diturunkan paksa oleh Panwascam Kecamatan Purwakarta, masing masing sepanjangan jalan di ruas jalan protokol Purwakarta, pada Kamis (25/6). Hal itu dilakukan sesuai SK Bupati No.272/Kep 357-Kesbang Polinmas/2009, yang menyatakan larangan pemasangan atribut kampanye di ruas jalan protokol.

Pantauan dilapangan, penurunan paksa atribut kampanye tersebut di lakukan dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Purwakarta. gelar penurunan atribut dilakukan seperti di Jl. Sudirman, Jl. Veteran, Jl. Gandanegara, dan Jl. RE.Martadinata. dalamkota Purwakarta.

"Dari jauh hari kami sudah himbau sehingga hari ini pihak kami melakukan penurunkan atribut kampanye, karena pemasangan atribut telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan. melalui SK Bupati tentang larangan pemasangan atribut di ruas jalan protokol, ”kata Ketua Panwascam Purwakarta, Tjimplung Muhammad Diharjo, usai penurunan atribut kampanye kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkanya, larangan pemasangan atribut yang tertuang dalam SK Bupati merupakan bagian dari upaya pertimbangan akan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota dalam pelaksanaan kampanye Pilpres 2009. Sehingga, pemasangan alat peraga/atribut kampanye yang tak mengacu pada hal itu akan ditertibkan.

“Menindaklanjuti ketentuan pasal 66 UU 42 2008 tentang Pilpres bahwa pemasangan alat peraga kampanye oleh pelaksana kampanye harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota,”ujarnya.

Terkait penurunan alat peraga itu tambah Tjimplung pula, pihaknya seminggu sebelum pelaksanaan sudah memberikan himbauan kepada semua pihak tim sukses agar atribut yang terpasang di sejumlah ruas jalan itu bisa ditertibkan. “Sebelumnya himbauan untuk menurunkan atribut sudah kita lakukan pada semua tim sukses,”katanya.
Selanjutnya, Tjimplung menyatakan bila memang kedapatan pihak yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk mengambil kembali alat peraga kampanye yang ditertibkan pihaknya akan mengembalikan. Selama ada ajuan permohonan kepihaknya atribut yang telah ditertibkan ini akan kembalikan,”pungkas Tjimplung.(laela)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8