7-6-09 BANTUAN PUPUK KENA PUNGLI

From : http/www.pwipwk.blogspot.com (situs resmi PWI Purwakarta )

Di Desa Taringgul Landeuh
Bantuan Pupuk Gratis Kena Pungli

Petani menjerit, para pemangku kepentingan (Stakeholder) dan pihak berkompeten malah bekerja sama membuat kesepakatan yang sangat merugikan petani dan warga. Pihak terkait diam,manakala iming-iming kontribusi yang dipungut dari para petani sudah didepan mata!

PURWAKARTA-Para petani warga desa Taringgul Landeuh kecamatan Kiara Pedes mengeluh karena bantuan pupuk organik gratis untuk mereka dikenakan pungutan oleh ketua kelompok taninya sendiri sebesar RP 7. 500.- (Tujuh ribu lima ratus rupiah) per 50 kg / karungnya. Lebih mengherankan lagi pupuk yang seharusnya sudah mereka terima diawal musim, belum tersebar secara merata dan kebagian semuanya.

Ketua kelompok tani Jaya III H. Salam, ketika ditemui dirumahnyauntuk meminta penjelasan seputar pungutan tersebut tidak berkomentar banyak. Dengan sikap tidak bersahabat, ia berkata. ”Kalau ada yang tidak jelas silahkan tulis dibuku, biar nanti saya sampaikan. Masalah pungutan uang itu ada suratnya tertuang dalam surat keputusan sejumlah Rp 5. 000.- (Lima ribu rupiah), hasil kesepakatan antara kepala desa, ketua bamusdes, dan ketua karang taruna.” Ujarnya ketus dengan raut muka setengah cemberut.

Ketua gabungan kelompok tani Desa Taringgul Landeuh H. Samsudin, tidak bisa ditemui.Dihubungi via telponpun tidak pernah diangkat. Begitu juga kepala Desa Taringgul Landeuh sendiri Ajen Sunarjen sulit ditemui. Berkali-kali MN mendatangi kantor desa selalu tidak ada ditempat. Didapati keterangan dari sekretaris desanya bahwa kepala desa akhir-akhir ini jarang masuk kantor, karena harus menyelesaikan pekerjaan disawah miliknya. Terakhir kali dihubungi via ponselnya, ia hanya menjawab singkat.”Tidak tahu dan tidak ada!”

Namun salah seorang ketua kelompok tani yang lain mengungkapkan, ia beralasan pungutan itu untuk dana pengamanan dan pendistribusian. Dan pupuk sudah disebarkan secara merata, dari jatah 14 ton yang diterima kepada para petani.

Hasil pantauan dan menurut sumber MN dilapangan, apa yang sebenarnya terjadi dilapangan tidak seperti itu dan bertolak belakang. Pungutan berkisar Rp 7. 500.- (Tujuh ribu lima ratus rupiah)per karung, dan belum tersebar merata bahkan belum kebagian semua.

Bisa dibayangkan kalau dihitung secara kasat mata, 14 ton sama dengan 280 karung dikali Rp 7. 500.- (Tujuh ribu lima ratus ribu rupiah) sama dengan Rp 2. 100. 000.- (Dua juta seratus ribu rupiah). Nilai yang cukup fantastis, pantas saja ketua bamusdes, ketua karang taruna, dan kepala desa mau menandatangani kesepakatan.

Sungguh ironis, rupanya letak geografis daerah yang jauh dari keramaian dan minimnya SDM warga, menjadi sasaran empuk sekelompok orang yang lebih suka bersenang-senang menikmati uang kutipan dari para petani warganya sendiri yang sedang menjerit membutuhkan pupuk. Dengan berbagai dalih dan alasan menjalankan program pemerintah, yang berujung pada penyalah gunaan untuk mengeruk keuntungan. << Tommy c >>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8