13-6-09 KPU AKAN CABUT CALEG BERMASALAH

From : http//www.pwipwk.blogspot.com
Sabtu,13 Juni 2009

KPU AKAN CABUT CALEG TERPILIH BERMASALAH

PURWAKARTA- Apabila diantara caleg terpilih dalam Pileg 2009 kemarin tersangkut masalah pidana, pihak KPU akan malakukan Pencabutan Surat Keputusan (SK), Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Ir. Dadan Komarul Ramdan ketika ditemui diruang kantornya usai malaksanakan sholat Jumat, (12/6).

“Pihak KPU bakal mencabut Surat Keputusan (SK) caleg terpilih, bilamana yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPRD, pencabutan ini akan diberlakukan, salah satunya apabila caleg tersebut tersangkut persoalan pidana”, jelasnya sembari menambahkan hal ini lakukan berdasarkan UU No 10/2008 tentang Pemilu.

Lembaganya, lanjut Dadan, memiliki kewenangan untuk membatalkan SK caleg, asalkan dengan syarat caleg yang tersangkut pidana sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan tuntutan minimal lima tahun penjara.

Hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya persoalan tersebut menyangkut terpilihnya 45 caleg di Purwakarta. Artinya, hingga hari ini para caleg terpilih tersebut kemungkinan bakal berjalan mulus dan akan dilantik sebagai anggota DPRD Purwakarta, katanya.

Selanjutnya tambah Dadan KPU dalam hal ini akan mengambil pijakan pada Peraturan KPU No 15/2009 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR, DPD, DPRD. Apabila terjadi pembatalan caleg terpilih lantaran ada yang tersangkut persoalan pidana, serta terpenuhinya unsur yang disyaratkan. “Namun sudah barang tentu akan kami kaji serta konsultasikan ke KPU Provinsi dan Pusat, apabila benar – benar terjadi adanya hal itu di purwakarta”, katanya. (Syaiful jabrig/beda news)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8