01-08-2009 OKNUM KARYAWAN IRS DIBEKUK POLISI

From : http://www.pwipwk.blogspot.com
Sabtu. 1 Agustus 2009

PURWAKARTA***

Tujuh oknum karyawan PT Indorama Synthetic (IRS) dibekuk polisi, Kamis (30/7) kemarin. Ketujuh karyawan tersebut meringkuk di tahanan Polsek Jatiluhur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya gara-gara kedapatan mencuri benang.

Wakapolsek Jatiluhur, Inspektur Satu Suparlan, menuturkan penangkapan ketujuh karyawan perusahaan tersebut berawal ketika Tar (50), seorang pengusaha yang biasa membeli limbah dari perusahaan mendapatkan DO untuk membeli barang bekas pabrik berupa dus-dus bekas. Kenyataan, pada saat DO itu diambil, dus-dus bekas yang akan diberikan kepada Tar oleh para pelaku diisi benang yang selama ini diproduksi pabrik yang membuat serat sintetis tersebut. Saat akan keluar dari pabrik, tiba-tiba petugas Satpam IRS yang berada di Pos A mendapatkan laporan agar menahan truk yang mengangkut dus bekas tersebut.

“Saat diperiksa, di dalam dus yang akan dibawa keluar itu berisi benang. Dari hasil penyelidikan petugas satpam ternyata ada tujuh orang karyawan PT IRS yang bekerjasama dengan pembeli barang bekas tersebut," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (31/7).

Setelah mengamankan ketujuh orang karyawan tersebut, pihak manajemen kemudian melaporkannya ke Polsek Jatiluhur. Ketujuh karyawan itu adalah Uj (35), Bud (40), As (38), Dad (46), Jap (28), Ik (34) dan Na (37). menambahkan, akibat perbuatan yang dilakukan para tersangka menyebabkan pihak perusahaan menderita kerugian sebesar Rp 29 juta. “Untuk sementara ketujuh karyawan PT IRS itu ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Inspektur Suparlan.


Sedangkan, sumber di PT IRS mengatakan, Tar yang dikenal sebagai pembeli limbah menerukan usaha mantan lurah yang ada di sekitar pabrik. Awalnya, saat Tar mengambil limbah di departemen II (CV II) yang berada di sebelah TFO II tidak ada masalah, namun pada pengambilan kedua di departemen I limbah yang diambil bercampur dengan papertub yang didalamnya ada filaminnya.

Setelah pengambilan barang yang kedua selesai ditimbang, tiba-tiba petugas keamanan yang berada di Pos ‘A’ mendapat informasi bahwa truk yang mengangkut barang bekas yang dimiliki Tar harus diamankan karena berisi barang yang bukan haknya. "Benar saja ketika diperiksa di dalam dus tersebut terdapat benang,” ujarnya.


Sementara, Manajemen PT IRS Purwakarta yang diwakili Dwi Agus Kurniawan mengatakan kemungkinan pencurian dan penggelapan yang dilakukan oleh ketujuh oknum karyawan itu berlangsung lama dan tidak terungkap karena kerjasama rapi antara pemesan barang dengan karyawan yang mengisi kardus serta adanya oknum petugas timbangan pabrik yang turut membantu untuk melakukan manipulasi berat timbangan dengan berbagai cara.

Menurutnya, setelah petugas keamanan pabrik berhasil mengungkap aksi pencurian dan penggelapan barang milik pabrik, pihak manajemen kemudian melaporkannya ke Polsek Jatiluhur. Oleh karena itu, pihaknya perusahaan sangat menyesalkan perbuatan oknum karyawan tersebut. “Pengurus serikat pekerja dan semua pihak yang ada di dalam perusahaan bertekad mengungkapkan kasus ini sampai keakar-akarnya agar hal yang sama tidak terulang kembali, siapapun orangnya,” ujar Dwi Agus K. (Laela)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8