10-7-09 PANWAS PANGGIL PURNAWIRAWAN

From : http://www.pwipwk.blogspot.com
Jumat,10 Juli 2009

Sehari Menjelang Pencontrengan
Purnawirawan TNI bagikan atribut SBY


PURWAKARTA-Entah karena hilap atau sengaja Serka Buchori (53) Purnawirawan TNI yang tinggal di Kp.Cibanggala Ds Cijati Kecamatan Maniis selasa malam pukul 18,30 wib 7/7/09 kamrin ia telah membagi bagikan atribut berupa kaos Cawapres Sby-Budiono kepada beberapa warga terdiri dari Dani Sulaeman,Lili,Amud dan Ibro yang pada malam itu sedang pada nongkrong di pos ronda tidak jauh dari rumah Buchori.

Mungkin karena gelap Buchori tidak menyadari kalau salah seorang dari yang ada di pos ronda adalah Dani s Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Gerindra kecamatan Maniis yang saat itu juga menerima kaos berlambang Sby-Budiono ,ulah Purnawirawan itu membuat kaget orang orang yang berada di pos ronda terutama Dani dengan rasa terheran heran saat itu mereka berucap Ko hari tenang begini masih ada yang kompanye? Sehingga dani memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Panwas setempat sekitar pukul 2120 wib dan di terima oleh dadang sopandi ketua panwascam dengan barang bukti tiga kaos yang dibawa dani.

Setelah mencatat dan mendengarkan keterangan laporan dari dani Ketua panwas Kecamatan Maniis berjanji akan mengklarifikasi kepada terlapor dan menurut Dadang apabila Buchori terbukti melakukan tindakan tersebut berarti telah melanggar UU No 42 Tahun 2008 pasal 213 yang berbunya : Setiap orang yang dengan sengaja melanggar kampanye di luar jadwal waktu yang telah di tetapkan oleh KPU untuk masing – masing pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dipidana dengan pidana penjara paling singkat3 (tiga) bulan atau paling lama 12 (dua belas ) bulan dan denda paling sedikit Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) atau paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rup[iah )

Ke esokan harinya rabu 8/7/ Panwascam mengundang Buchori untuk mengadakan pemeriksaan dengan tanpa harus menunggu lama buchori pun datang sekitar pukul 13.00wib dan saat itu langsung mengadakan pemeriksaan yang pimpin ketua panwascam dan dihadiri anggota panwas Kabupaten purwakarta Dodo Cahyanto S.ag. sebagai Koordinator pengawasan wilayah DV VI, dalam pemeriksaan tersebut panwas memberikan beberapa pertanyaan seputar kejadian yang di laporkan saksi pelapor kepada terlapori dan semua pertanyaan di jawab dengan lancar oleh buchori dirinya mengakui dan memberikan keterangan bahwa pada selasa malam itu ia membagi-bagikan kaos berganbar Sby-Budiono sebanyak 40 buah yang didapat dari kiriman seseorang yang tidak ia kenal datang mengirim paket berisi kaos tersebut kerumahnya ketika dirinya tidak sedang dirumah hanya isterinya saja yang menerima dan juga tidak mengenal orang tersebut awalnya kata buchori ia menduga kaos tersebut adalah kaos kiriman dari sebuah Organisasi BARINDO dengan pimpinan Cabang Kabupaten Purwakarta Ondo Suwondo karena buchori sendiri ketua anak cabang Kecamatan Maniis karena sebelumnya Organisasi tersebut akan mengirim kaos Berlogo organisasi BARINDO akan tetapi sampai sekarang belum ada.kalau kaos Sby seksrang entah dari siapa yang mengirim karena bukan dari BARINDO keluh buchori di pasrah.

Maka lanjut buchori selasa sore itu dalam keadaan capek sepulang dari bepergian dirumah sudah ada bungkusan setelah dibuka ternyata kaos bergambar Capres dan Cawapres No 2 dengan tidak basa basi ia langsung bersama istrinya membagi-bagikanya kepada warga dengan tidak sadar kalau hari itu merupakan hari tenang bagi kampanye Pilpres dan ia melakukanya tanpa ada yang menyuruh apalagi ada yang bayar karena dirinya bukan Tim Sukses atau pengurus Partai, akunya’ (DS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8