14-7-09 PENGEDAR GANJA DITEMBAK

From : http://www.pwipwk.blogspot.com
SELASA ,14 JULI 2009


PURWAKARTA -Satuan Unit Narkoba Polres Purwakarta, kembali membekuk pengguna dan pengedar ganja yang sering melakukan transaksi barang haram di wilayah kabupaten purwakarta. sekitar satu ons ganda disita dari tangan tersangka serta di hadiahi sebutir timah panas. Ded (34) alias keling, warga Kampung/Desa Cianting Rt 13/04, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Minggu (12/7) malam kemarin di dekat rumah makan Minangkabau di Jalan Raya Bandung-Purwakarta, Citapen, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Dalam penangkapan tersebut petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan sebutir timah panas karena ,saat hendak ditangkap Ded, berusaha melarikan diri dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti ganja itu sebanyak 1 ons ganja kering yang disimpan di balik baju (diatas perut dengan diplester plester plastik,-red).

Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Hendro Pandowo yang didampingi Kasatnarkoba, Ajun Komisaris Polisi, Agus Riyadi Senin (13/7) kemarin mengatakan, tersangka selama ini menjadi target operasi (TO), terkait berbagai kasus narkoba di sejumlah tempat di Kabupaten Purwakarta.

”Tersangka sudah memperjualbelikan ganja dengan pemasaran di Kecamatan Sukatani, Plered dan Maniis, sejak tahun 2007 dan memang TO,” kata Hendro Pandowo.

Ditambahkana Agus Riyadi, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas bahwa tersangka kembali memperjualbelikan daun ganja. dari informasi tersebut petugas kemudian berhasil mengontak tersangka dan berpura-pura akan membali ganja dari tersangka.

pada awalnya tersangka tidak percaya begitu saja terhadap "calon" pembelinya itu namun setelah menggunakan siasat tersangka akhirnya mau meladeninya. setelah berhubungan melalui telefon, petugas yang menyamar sebagai pembeli itu kemudian mengajak bertemu tersangka guna bertransaksi ganja.

Akhirnya, antara petugas yang menyamar sebagai pembeli itu membuat janji untuk bertemu di sebuah tempat dekat rumah makan Minangkabau di daerah Citapen, Sukatani, Purwakarta.

Kemudian tersangkan yang datang seorang diri, namun ketika berada di lokasi tersangka mulai curiga. Benar saja, saat tersangka menunjukan batang hidungnya, sejumlah petugas unit narkoba langsung mengepung tersangka. Namun tersangka tidak menyerah begitu saja, melihat posisi yang menguntungkan langsung mengambil langkah seribu.


Tak mau kehilangan buruannya, petugas kemudian mengejar bahwa melepaskan tembakan peringatan, namun tidak digubris lagi oleh tersangka akhirnya sebutir timah panas tepat mengenai betis kaki kiri langsung melumpuhkan korban. “Ketika digeledah dari balik bajunya petugas mendapatkan satu garis ganja,” kata Kasat NarkobaAgus.

Kapolres Purwakarta Ajun Komisari Besar Hendro Pandowo menambahkan Diterangkan, perang terhadap narkoba akan terus digiatkan oleh jajarannya di Kabupaten Purwakarta ini guna menghindari para anak muda di Purwakarta menjadi korban keganasan narkotika. Selanjutnya tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 500 juta karena melanggar pasal 78 dan 82 Undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang narkoba.(Laela)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8