5-7-09 DPRD TUDING PJT II TAK TRANSPARAN

From : http://www.pwipwk.blogspot.com
Minggu, 5 Juli 2009

DPRD Tuding PJT II Jatiluhur Tidak Transparan Anggaran


PURWAKARTA-Indikasinya, sengketa pajak air permukaan menyeret Perusahan Air Minum (PAM) Jaya DKI Jakarta selama 6 tahun dari 2002-2008 sebesar Rp25,75 miliar, salah satunya disebabkan PJT II Jatiluhur Purwakarta tidak transparan terhadap anggaran. Sehingga DPRD menuding Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur tersebut tuding tidak memiliki komitmen untuk turut serta dalam membangun Kabupaten Purwakarta.

“Kami mengira tak ada keseriusan dari PJT II Jatiluhur dalam menyelesaikan tunggakan wajib pajak air permukaan Waduk Jatiluhur sehingga membuat Persoalan ini menjadi terkatung-katung. Bahkan, dalam beberapa kali pertemuan terkesan, PJT lepas tanggung jawab terkait pajak pembeli,” kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Demokrat (FKSD) DPRD Purwakarta, Thoha Mahsun, saat dihubungi Para Wartawan.

Thoha mengaku, pesimis bisa diselesaikan menyangkut penagihan utang pajak tersebut Pasalnya, selain PJT II tak serius, pihak PAM Jaya terkesan kurang menanggapi tuntutan Pemrov Jabar. Karena, tidak merasa mengambil air dari Jawa Barat. “Dalam pertemuan beberapa kali, PAM Jaya tidak pernah hadir. Dari PJT II Jatiluhur juga dihadiri bukan oleh top manajernya. Hanya staf biasa saja yang tidak mengetahui substansinya bagaiman ada penyelasaian,”sesal Thoha.


Selanjutnya tambah Thoha, dalam kaitan sengketa pajak tersebut Kabupaten Purwakarta hanya penerima dana sharing saja dari pajak air permukaan sebagaimana amanat yang tercantum pada Perda Pemprov Jabar No 6 tahun 2001 tentang pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan dan air bawah tanah. “sehingga Dari dana itu, Purwakarta hanya mendapat jatah 70% atau sekitar Rp 17 miliar dan Pemrov Jabar 30% atau sekitar Rp 8 milyar,” terangnya.

menyangkut Populasi Keramba Jaring Apung (KJA) yang notabene diambang Toleransi Terang Thoha, pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan untuk Purwakarta disektor tersebut sangat minim sekali Padahal, setiap tahunnya terus bertambah,“ Bayangkan Sampai tahun 2008 saja jumlah KJA diperairan Jatiluhur sudah diatas 20 ribuan KJA. Padahal ambang toleransi hanya 4000 KJA. Tapi, PAD disektor itu tidak mengalami kenaikan signifikan yang dikelola PJT II Jatiluhur,”Ungkapnya.(Syaiful Jabrig)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8