8-7-09 SEPTEMBER DPRD DILANTIK

From : http://www.pwipwk.blogspot.com
Rabu, 8 Juli 2009
”September Anggota DPRD Masa Bhakti 2009-2014 Dilantik”

Tiga Besar Perolehan Kursi DPRD
Berhak Duduki Kursi Pimpinan Ketua



PURWAKARTA -Dalam penentuan pemilihan ketua DPRD priode 2009-2014 tidak lagi berdasarkan suara perolehan kursi partai politik (Parpol) terbanyak yang akan menjadi pimpinan atau ketua pimpinan di DPRD. Namun, semua partai pemenang berhak. untuk DPRD Kabupaten/ Kota tiga parpol terbesar dalam perolehan Kursi dapat mencalonkan dan berpeluang menjadi ketua/ pimpinan. Demikian dikatakan H. Saipudin Zuhri, SH kepada bedanews saat ditemui dikediamanya minggu malam (5/6) kemarin.

Menurut Saepudin yang juga wakil ketua DPRD Purwakarta. ke tiga Parpol pemenang perolehan kursi terbesar di DPRD berpeluang untuk duduk dikursi sebagai pimpinan kedepan. karena Susduk nya mengarah untuk memberikan peluang menjadikan pimpinan di DPRD tersebut terhadap Partai Politik pemenang 3 besar.

Karena untuk di kabupaten/kota terdiri dari 3 pimpinan maka 3 besar perolehan Kursi terbanyak di DPRD. termasuk juga DPRD Provinsi pimpinan hanya 3 orang terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua. Hal ini berbeda dengan pusat untuk pimpinan ada 5 orang, ”Nah, ke tiga Parpol pemenang dalam Pileg 2009 kemarin, di Purwakarta berpeluang menjadi pimpinan di DPRD. Bukan, mutlah suara paling terbesar yang akan menjadi ketua sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini,”terangnya.

Susduk tersebut hingga kini telah memasuki taraf, ”Rampung” artinya telah mendekati selesai pemabhasan tinggal pengesahan saja, yang kan dibawa dalam paripurna. Untuk itu tinggal di tingkat DPRD Kabupaten/ Kota dan Propinsi saja apakah, itupun nantinya akan menjadikan acuan seperti pelaksanaan di pusat, ”Sekarang sedang dan akan dilakukan paripurna di tingkat pusat menyangkut susduk pemilihan pimpinan DPRD itu, maka bagi porpol pemenang tiga besar kursi parlemen di DPRD disarankan untuk bersiap-siap menyiapkan kadernya menjadi pimpinan DPRD kedepan, ”tegas Sepudin yang akrab disapa Diding.

Hingga saat ini tak satupun dari Partai Golkar, Demokrat dan PDI.P tiga besar perolehan kursi di Purwakarta DPRD hasil Pileg 2009 kemarin, baik dari anggota DPRD maupun pengurus Partai yang mau berkomentar menyangkut hal yang dimaksud.

Disinggung kapan akan dilakukan pelantikan anggota DPRD Masa-Bhakti 2009-2014, Menurut Diding, pelaksanaan tersebut akan menempuh beberapa tahapan ada kemungkinan secepatnya akan dilakukan hal tersebut setelah ditetapkan oleh panitia musyawarah (Panmus) DPRD, penentuan akhir tetap pada keputusan musyawarah. sebelum pelaksananya harus menungga surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat. Namun, melihat dari perjalanan kondisi sekarang ada kemungkinan akan dilangsungkan pada bulan September nanti.

Karena bila menyeragamkan dengan kabupaten lain sebagaimana yang telah dilaporkan di Propinsi setiap kabupaten akan melaksanakan pada bulan tersebut, pelantikan masa Bahti anggota DPRD (2004-2009 red-sekarang) dilantiknya bulan Agustus 2004, namun tidak harus bulan Agustus 2009 sekarang dilantiknya, Dalam Undang-undang juga menyatakan masa Bhakti itu tidak harus berpatokan lima tahun, tetapi setelah adanya masa bahkti pun dinyatakan berakhir. ”Anggota DPRD sekarang yang masih menjabat, lima tahun yang silam dahulu dilatiknya juga tidak sama, masa bahktinya tepat lima tahun dulu juga molor waktunya dari anggota DPRD sebelumnya, ”Pungkasnya.(Syaiful Jabrig)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8