03-08-2009 PELAKU CURAS DITANGKAP

From : http://www.pwipwk.blogspot.com
Senin 3 Agustus 2009

Pelaku Curas Di Bekuk Petugas setelah menjadi Buron
Setelah sempat menjadi buron hampir 3 bulan lamanya akhirnya, dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), sepeda motor milik tukang bakso di bawah jembatan KA Cijenggot, Jl Raya CIsalada Kec Jatiluhur, Purwakarta yang terjadi pada 5 Mei 2009 lalu pada Jumat (31/7) kemarin berhasil di bekuk petugas Reskrim Polsek Jatiluhur, Purwakarta. Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan dirumahnya masing masing di luar kota yaitu Pemalang dan Tegal, Jateng.

Dari keterangan yang di himpun bedanews, saat dilakukan penangkapan para pelaku tak berkutik ketika polisi menyergap keduanya dirumahnya masing-masing. Bahkan kedua pelaku masing-masing yakni Kador (38) warga Tegal, dan Taufik (18), warga Pemalang Jateng itu, diketahui masih sesama tukang bakso. Keduanya pun kini mendekap disel tahanan Mapolsek Jatiluhur.

”Kawanan ini telah lama kita buru namun, baru semalam berhasil ditangkap dirumahnya di Pemalang dan Tegal," ungkap Wakapolsek Jatiluhur Iptu Pol Suparlan saat ditemui wartawan. Menurutnya kedua pelaku ini pun sebelumnya telah melakukan curanmor disertai penganiayaan terhadap korban Sumarto (38), warga Tegal, yang bermukim di Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta.

Diterangkan Wakapolsek, Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada 5 Mei 2009 lalu di bawah jembatan rel KA Cijenggot, Desa Cisalada. Saat itu pelaku Taufik, yang sudah lama mengenal korban berkunjung ke rumah korban Sumanto di Ciganea.

Tak lama berkunjung, Taufik pamitan untuk pulang dan meminta diantar ke rumahnya. Karena sudah kenal dan merasa sekampung, Sumarto mengiyakan lalu mengeluarkan motor Honda Grand No Pol T 6369 AD dan mengantarkan Taufik pulang.

Ditengah jalan, tepat dibawah jembatan Rel KA Cijanggot, korban dicegat 3 pelaku yang juga sudah dikenalnya. Tak menaruh curiga, korban berhenti dan menepikan motornya. Belum juga memarkirkan motornya, tiba tiba 3 kawannya tersebut menyerang dan memukuli korban beramai-ramai hingga korban jatuh tersungkur tak sadarkan diri. ”Mereka mengiranya korban sudah mati, lalu meninggalkan korban di pinggir jalan selanjutnya membawa kabur motor tersebut,” terang Suparlan.

Setelah itu, Korban sendiri ditemukan oleh pengguna jalan yang sedang melintas dan melarikannya ke klinik Anisa yang berada di Desa Bunder, Jatiluhur guna perawatan. Ke esok harinya, korban siuman dan baru sadar telah dirampok oleh 4 temannya. Kemudian, melapor ke petugas Polsek Jatiluhur.

Kini terang Suparlan, kedua pelaku Kador dan Taufik telah meringkuk di sel Polsek Jatiluhur. Sehingga Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 365 tentang curas diancam hukuman diatas 5 tahun penjara.”Kini pihak kami masih melakukan pemburuan dua pelaku lainnya yang masih buron yaitu Sae (36) dan Am (27) buron dan kini masih dalam pemburuan, ”pungkasnya. (Syaiful Jabrig)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

Lintas Berita 8