03-08-2009 PUTUSAN MA ABAIKAN SUARA RAKYAT

From : http://www.pwipwk.blogspot.com
Senin 3 Agustus 2009
Putusan MA Timbulkan Masalah Baru ?

PURWAKARTA***
Ketua Mejelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Purwakata Thoha Maksun menagtakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menerbitkan pembatalan peraturan KPU terkait perhitungan suara kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, selain membuat resah para anggota DPRD baru (Caleg), sehingga keputusan itu dianggap sama dengan mengabaikan suara rakyat.
Aspirasi masyarakat yang telah memilih para wakilnya untuk duduk di DPRD menjadi sia-sia. Alasannya, keputusan itu sudah tidak mengindahkan suara terbanyak dari pilihan masyarakat itu sendiri, “Apa namanya kalau bukan sia-sia. Pemerintah mengumandangkan pesta pemilu legislatif dipilih langsung oleh rakyat. Kalau begini jadinya, suara rakyat jadi diabaikan. Semisal, caleg terpilih yang meraih suara dari rakyat banyak tapi bisa kalah oleh caleg yang hanya mengantongi suara minimum,” ungkap Thoha Jumat (31/7).
Diterangkanya pemberlakukan putusan MA ini pun berpotensi besar akan memunculkan gejolak didaerah. Sebab bagaimana pun secara otomatis KPUD akan kembali mereposisi susunan 45 caleg anggota DPRD Purwakarta terpilih, yang akan berpijak terhadap putusan MA. “Sebenarnya, Tidak perlu dibayangkan lagi, yang jelas keputusan MA itu telah membuat resah para caleg terpilih. Sebab bisa saja yang sebelumnya telah ditetapkan terpilih kemudian harus dianulir. Ibarat permainan bola, mendekati injury time wasit mengganjar kartu dan menghadiahi penalty hingga akhirnya kalah,"paparnya.
Akan tetapi, atas masalah ini kata Thoha pihaknya mengaku telah mendapatkan mandat serta adanya intruksi DPP PKS untuk meminta seluruh jajaran pimpinan khususnya di daerah agar bersikap tenang menyikapi putusan MA karena persoalan tersebut tengah diurus oleh DPP PKS.
Diapun mengkalkulasi, raihan kursi PKS di Purwakarta tetap stabil meraih 2 kursi dan tidak terpengaruh oleh putusan MA. Tapi, berdasarkan prediksi perhitungan berpijak putusan MA, Golkar mendongkrak raihan suara kursi dari 11 menjadi 15, disusul Demokrat dari 8 menjadi 11 kursi. PDIP turun dari 5 menjadi 4 kursi. Gerinda dan Hanura masing masing 2 turun menjadi 1 kursi. " PKB alami anjlok drastis, dari 4 kursi menjadi 1 kursi. Nah seperti ini gimana mengantisipasinya. Apa mereka yang dieliminasi ini akan terima?,” tandasnya.
Sementara itu sat dihubungi para wartawan, Kabag Hubungan Antar Lembaga (Hutarga) Humas dan Protokoler Setwan DPRD Purwakarta,Hj Enen Gantina Eliswara menyatakan, Saat disinggung adanya keputusan MA yang bisa saja merubah formasi 45 Caleg yang sebelumnya dinyatakan terpilih. Ia yakin keputusan MA tersebut tidak akan merubah ketetapan terpilihnya 45 anggota baru itu. Akan tetapi, putusan MA juga berlaku untuk daerah, berarti lembaganya kembali melakukan pengukuran jas baju. “ Tapi itu tidak begitu prinsip. Tugas kami hanya menyiapkan agenda untuk pelantikan saja. Siapapun mereka yang akan duduk di gedung ini, kami akan layani, walaupun hingga kini pelaksanaan pelantikan anggota DPRD baru, belum bisa dipastikan. Sebab penetapan agenda, serta turunnya SK atas pelantikan dari pemrov Jabar pun belum diterimanya. “Hingga kini belum ada kepastian. Sebab, agenda pelantikan ini pun belum sempat ada pembahasan,”katanya. (Syaiful Jabrig)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

Lintas Berita 8