13-7-09 BUPATI ANCAM KEPSEK

From : http://www.pwipwk.blogspot.com
SENIN,13 JULI 2009

Bupati Purwakarta Ancam Kepsek

Pemungutan Daftar Ulang Tidak Di Benarkan


PURWAKARTA***
H Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta megancam akan memberhentikan kepala sekolah yang memberlakukan pungutan daftar ulang kepada para siswanya. Ultimatum ini pun menyusul adanya kabar sejumlah sekolah sudah memberlakukan pungutan daftar ulang.

“Tidak ada istilah daftar ulang bagi siswa yang akan naik kelas. Tentunya, kita akan menindak kepala sekolah yang berbuat itu. Bila perlu akan kita berhentikan. Setelah kepsek yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan diperiksa oleh Insepktorat Purwakarta,” Kata Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi kepada sejumlah wartawan, Jum’at (10/7) dihalaman Pemkab Purwakarta.

Budaya pemungutan daftar ulang adalah budaya yang tidak benar, Sebab siswa yang sudah dinyatakan menjadi siswa di sekolah tersebut berarti sudah mempunyai hak dan kewajiban sebagai siswa. Sehingga tidak dibenarkan jika pihak sekolah malah memberlakukan pungutan daftar ulang lagi kepada para siswanya."Sistem itu jelas tidak dibenarkan. Sebab hal ini sangat membebankan, terutama bagi mereka yang tidak mampu,”Tandasnya

Ditambahkanya Dedi, terkait adanya pungutan Dana sumbangan pendidikan di setiap sekolah. Bupati memperbolehkan pihak sekolah untuk memungut Dana tersebut, meski hal ini juga harus mengikuti syarat besaran pungutan biayanya sesuai aturan yang telah ditetapkan dan adanya persetujuan dari komite sekolah sebagai wakil dari orang tua siswa.

Sejak dulu Pemerintah juga tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait besaran biaya DSP disetiap sekolah. ”Untuk pungutan DSP, kita perbolehkan. Asalkan ini pun ada kesepakatan bersama antara Komite Sekolah (KS) dan orang tua di masing-masing sekolah. Namun yang terpenting, uang pungutan itu harus dikelola dengan baik dan digunakan untuk pengembangan sekolah serta tidak membebankan masyarakat tidak mampu, maka hal itu sah-sah saja,”katanya.

Saat disinggung terkait adanya perbedaan biaya sekolah atas adanya beberapa kategori sekolah seperti sekolah dengan kategori Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN), Sekolah Standar Nasional (SSN) atau Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Bupati menyatakan hal ini harus kembali kepada orang tua siswa itu sendiri, artinya para siswa yang akan berada disekolah itu akan merasakan manfaatnya belajar di sekolah tersebut.

Bahkan pada prinsipnya, tambah dia, sekolah gratis sudah jadi kebijakan bersama. “Yang menjadi persoalan hari ini adalah sekolah favorit dan tidak favorit. Karena, selain berpatokan pada biaya dan jumlah kursi penerimaan siswa baru, sekolah juga mempertimbangkan sisi akademik melalui test. Jadi tidak saja hanya berpatokan pada besarnya biaya yang diberikan orang tua pada sekolah,”tukasnya. (Laela)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Powered By Blogger

Jumlah Pengunjung Blog PWI Purwakarta

Apakah yang diperlukan anda dalam penampilan blog ini ?

Pengikut

BERITA PURWAKARTA TERKINI

Lintas Berita 8